IKLAN

header ads

Ilmu Sosial Budaya Dasar


Ilmu Sosial Budaya Dasar
I.         Pendahuluan
ISBD bukanlah suatu disiplin ilmu tersendiri, melainkan lebih merupakan kajian yang interdisipliner. ISBD memberikan pengetahuan dasar dan pengertian urnum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial budaya. Standar kompetensi yang ingin dicapai adalah agar rnahasiswa dapat menjadi ilmuwan dan profesional yang berpikir kritis, kreatif, sisteinik dan ilmiah, berwawasan luas, etis, memiliki kepekaan dan empati sosial, bersikap demokratis, berkeadaban serta dapat ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif. ISBD diharapkan dapat membekali kepada mahasiswa dalam menghadapi tantangan sosial budaya di lingkungan sekitarnya dan dalam memberi kontribusi bagi pemecahan masalah­-masalah sosial budaya.

II.              Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia adalah mahluk berbudaya. Berbudaya merupakan kelebihan manusia dibanding mahluk lain. Manusia menggunakan akal dan budinya dalam berbudaya. Kebudayaan merupakan perangkat yang ampuh dalam sejarah kehidupan manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang mampu mendukungnya.
Konsep kebudayaan membantu dalam membandingkan berbagai mahluk hidup. Isu yang sangat penting adalah kemampuan belajar. Lebah melakukan aktifitasnya hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun dalam bentuk yang sama. Lebah pekerja terus sibuk mengumpulkan madu untuk koloninya. Tingkah laku ini sudah terprogram dalam gen mereka yang berubah secara sangat lambat dalam viengikuti perubahan lingkungan di sekitarnya.
Berbeda dengan binatang, tingkah laku manusia sangat fleksibel. Hal ini terjadi karena kemampuan dari manusia untuk belajar dan beradaptasi dengan ape yang telah dipelajarinya. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan. kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempumaan hidupnya.
Kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Manusia berbeda dengan binatang, bukan saja dalam banyaknya kebutuhan, namun juga dalam cara memenuhi kebutuhan tersebut. Kebudayaanlah yang memberikan garis pemisah antara manusia dan binatang.
Kemampuan untuk belajar dimungkinkan oleh berkembangnya inteligensi dan cara berfikir simbolik. Manusia adalah mahluk yang berbudaya. Berbudaya merupakan ciri khas kehidupan manusia yang membedakannya dari mahluk lain. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan. Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Kesadaran etis bisa tumbuh karena disertai akomodasi.
Hakikat kodrat manusia itu adalah 1) sebagai individu yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa), 2) sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam), dan 3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Hakikat kodrati manusia tersebut mencerminkan kelebihannya dibanding mahluk lain. Manusia adalah makhluk berpikir yang bijaksana (homo sapiens), manusia sebagai pembuat alat karena sadar keterbatasan inderanya sehingga memerlukan instrumen (homo faber), manusia mampu berbicara (homo languens), manusia dapat bermasyarakat (homo socious) dan berbudaya (homo humanis), manusia mampu mengadakan usaha (homo economicus), serta manusia berkepercayaan dan beragama (homo religious), sedangkan hewan memiliki daya pikir terbatas dan benda mati cenderung tidak memliki perilaku dan tunduk pada hukum alam.

III.        Manusia Sebagai Individu dan Makhluk Sosial
Manusia sejak dilahirkan adalah sebagai makhluk sosial ditegah keluarganya. Manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia memerlukan mitra  untuk mengembangkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagai individu, manusia dituntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawabnya bagi diri sendiri dan masyarakat.
Secara umum ada dua bentuk interaksi sosial dalam suatu komunitas masyarakat, yaitu; (1) interaksi asosiatif, dan (2) interaksi diasosiatif. Dalam persperktif asosiatif, bentuk-bentuk interaksi sosial yang berlangsung dalam suatu komunitas atau masyarakat yang bisa diklasifikasikan kepada tiga jenis interaksi sosial, yaitu (1) kerjasama, (2) akomodasi, dan(3) asimilasi.

IV.         Manusia dan Peradaban
Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk beradab dan berbudayayang tidak bisa hidup di luar adab dan budyaa tertentu. Manusia beradab dan berbudaya yang hidup dalam suatu masyarakat beradab bukanlah sesuatu yang alamiah, melainkan diciptakan melalui berbagai upaya yang mendukung terciptanya manusia beradab dan masyarakat adab
Di Indonesia, sila ke lima Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab memberi pengakuan bahwa manusia yang hidup di Indonesia diperlakukan secara adil dan beradab oleh penyelenggara Negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai bahwa suatu tindakan yang berhubungan dengan kehidupan bernegara dan bermasyarakat didasarkan atas sikap moral, kebajikan dan hasrat menjunjung tinggi martabat manusia, sejalan dengan norma-norma.

V.               Manusia, Keragaan dan Kesetaraan
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusai sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asiasi manusia.
Di Indonesia, berbagai konflik antar suku bangsa, antar penganut keyakinan keagamaan ataupun antar kelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalomantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.

VI.    Manusia, Nilai, Moral dan Hukum
Nilai (value) adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori sehingga bermakna secara dungsional (Djahiri. 1999). Nilai merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika), serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari system nilai kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu-rambu yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma-norma moral ada yang bersifat evaluatif, artinya norma0norma itu berlaku dan dianggap baik bagi komunitas tertentu, tetapi pada suatu saat dapat saja berubah, tidak lagi dapat diberlakukan karena mungkin sudah dianggap tidak baik lagi, atau norma-norma itu dapat berlaku baik bagi komunitas tertentu, tetapi belum tentu baik bagi komunitas lain.

VII.   Manusia, Sains, Teknologi dan Seni
Produk sains meliputi fakta, konsep, prinsip, teori dan hukum. Proses sains meliputi cara-cara memperoleh, mengembangkan dan menerapkan pengetahuan yang mencakup cara berfikir, cara memecahkan masalah dan cara bersikap.

VIII.                                             Manusia dan Lingkungan
Kerusakan lingkungan atau kelangkaan sumber daya alam banyak disebabkan oleh manusia. Eksploitasi sumber daya alam yang melebihi kapasitas pemulihanya menyebabkan penurunan jumlah dan kualitas, pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, dan akses terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang tidak seimbang merupakan beberapa faktor penyebab kelangkaan atau penurunan sumber daya alam.
Semua hal tersebut diatas tidak lain sebagai akibat adanya gejala krisis kemunduran kearifan manusia dalam memperlakukan lingkungan. Oleh karena itu baik secara local maupun global. Lingkungan hidup harus menanggung berbagai kemerosotan kualitas sumber daya alam maupun lingkungan.

Post a Comment

0 Comments