I.
Pendahuluan
ISBD bukanlah suatu disiplin ilmu tersendiri, melainkan lebih merupakan
kajian yang interdisipliner. ISBD memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
urnum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial
budaya. Standar kompetensi yang ingin dicapai adalah agar rnahasiswa dapat menjadi ilmuwan
dan profesional yang berpikir kritis, kreatif, sisteinik dan ilmiah, berwawasan luas,
etis, memiliki kepekaan dan empati sosial, bersikap demokratis, berkeadaban serta dapat ikut
berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif. ISBD diharapkan dapat membekali
kepada mahasiswa dalam menghadapi tantangan sosial budaya di lingkungan sekitarnya dan dalam
memberi kontribusi bagi pemecahan masalah-masalah sosial budaya.
II.
Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia adalah mahluk
berbudaya. Berbudaya merupakan kelebihan manusia dibanding mahluk lain. Manusia menggunakan akal dan
budinya dalam berbudaya. Kebudayaan merupakan perangkat yang ampuh dalam sejarah kehidupan
manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang
mampu mendukungnya.
Konsep kebudayaan membantu
dalam membandingkan berbagai mahluk hidup. Isu yang sangat penting adalah kemampuan
belajar. Lebah melakukan
aktifitasnya hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun dalam bentuk yang sama. Lebah pekerja terus sibuk mengumpulkan madu untuk
koloninya. Tingkah
laku ini sudah terprogram dalam gen
mereka yang berubah secara sangat lambat dalam viengikuti perubahan lingkungan di sekitarnya.
Berbeda dengan binatang,
tingkah laku manusia sangat fleksibel. Hal ini terjadi karena kemampuan dari manusia untuk
belajar dan beradaptasi dengan ape yang telah dipelajarinya. Sebagai makhluk berbudaya,
manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan. kebahagiaan, baik bagi dirinya
maupun bagi masyarakat demi kesempumaan hidupnya.
Kebudayaan mencerminkan
tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Manusia berbeda dengan binatang, bukan
saja dalam banyaknya kebutuhan, namun juga dalam cara memenuhi kebutuhan tersebut.
Kebudayaanlah yang memberikan garis pemisah antara
manusia dan binatang.
Kemampuan untuk belajar dimungkinkan oleh berkembangnya
inteligensi dan cara berfikir simbolik. Manusia
adalah mahluk yang berbudaya. Berbudaya merupakan ciri khas kehidupan manusia yang membedakannya dari mahluk lain. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur
kebudayaan. Ukuran etis dan tidak etis
merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Kesadaran etis bisa tumbuh karena disertai akomodasi.
Hakikat kodrat manusia itu adalah 1) sebagai individu
yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa), 2) sebagai makhluk
sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam), dan 3) sebagai
makhluk ciptaan Tuhan.
Hakikat kodrati manusia tersebut mencerminkan
kelebihannya dibanding mahluk lain. Manusia adalah
makhluk berpikir yang bijaksana (homo sapiens), manusia sebagai pembuat alat
karena sadar keterbatasan inderanya sehingga memerlukan
instrumen (homo faber), manusia mampu berbicara
(homo languens), manusia dapat bermasyarakat (homo socious) dan berbudaya (homo
humanis), manusia mampu mengadakan usaha (homo
economicus), serta manusia berkepercayaan
dan beragama (homo religious), sedangkan hewan memiliki daya pikir terbatas dan benda mati cenderung tidak memliki perilaku dan
tunduk pada hukum alam.
III.
Manusia Sebagai Individu dan Makhluk Sosial
Manusia sejak dilahirkan adalah sebagai makhluk sosial ditegah
keluarganya. Manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain.
Manusia memerlukan mitra untuk
mengembangkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagai individu, manusia
dituntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawabnya bagi diri sendiri
dan masyarakat.
Secara umum ada dua bentuk interaksi sosial dalam suatu komunitas
masyarakat, yaitu; (1) interaksi asosiatif, dan (2) interaksi diasosiatif.
Dalam persperktif asosiatif, bentuk-bentuk interaksi sosial yang berlangsung
dalam suatu komunitas atau masyarakat yang bisa diklasifikasikan kepada tiga
jenis interaksi sosial, yaitu (1) kerjasama, (2) akomodasi, dan(3) asimilasi.
IV.
Manusia dan Peradaban
Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk beradab dan berbudayayang tidak
bisa hidup di luar adab dan budyaa tertentu. Manusia beradab dan berbudaya yang
hidup dalam suatu masyarakat beradab bukanlah sesuatu yang alamiah, melainkan
diciptakan melalui berbagai upaya yang mendukung terciptanya manusia beradab
dan masyarakat adab
Di Indonesia, sila ke lima Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab
memberi pengakuan bahwa manusia yang hidup di Indonesia diperlakukan secara
adil dan beradab oleh penyelenggara Negara. Kemanusiaan yang adil dan beradab
mengandung nilai bahwa suatu tindakan yang berhubungan dengan kehidupan
bernegara dan bermasyarakat didasarkan atas sikap moral, kebajikan dan hasrat
menjunjung tinggi martabat manusia, sejalan dengan norma-norma.
V.
Manusia, Keragaan dan Kesetaraan
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas
yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusai
sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada
dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asiasi manusia.
Di Indonesia, berbagai konflik antar suku bangsa, antar penganut
keyakinan keagamaan ataupun antar kelompok telah memakan korban jiwa dan raga
serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalomantan Tengah.
Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang
egalitarian dan demokratis.
VI.
Manusia, Nilai, Moral dan Hukum
Nilai (value) adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa
yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori sehingga bermakna
secara dungsional (Djahiri. 1999). Nilai merupakan suatu konsepsi tentang apa
yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika), serta indah
atau jelek (nilai estetika). Dari system nilai kemudian tumbuh norma yang
merupakan patokan atau rambu-rambu yang mengatur perilaku manusia dalam
kehidupan bermasyarakat.
Norma-norma moral ada yang bersifat evaluatif, artinya norma0norma itu
berlaku dan dianggap baik bagi komunitas tertentu, tetapi pada suatu saat dapat
saja berubah, tidak lagi dapat diberlakukan karena mungkin sudah dianggap tidak
baik lagi, atau norma-norma itu dapat berlaku baik bagi komunitas tertentu,
tetapi belum tentu baik bagi komunitas lain.
VII.
Manusia, Sains, Teknologi dan Seni
Produk sains meliputi fakta, konsep, prinsip, teori dan hukum. Proses
sains meliputi cara-cara memperoleh, mengembangkan dan menerapkan pengetahuan
yang mencakup cara berfikir, cara memecahkan masalah dan cara bersikap.
VIII.
Manusia dan Lingkungan
Kerusakan lingkungan atau kelangkaan sumber daya alam banyak disebabkan
oleh manusia. Eksploitasi sumber daya alam yang melebihi kapasitas pemulihanya
menyebabkan penurunan jumlah dan kualitas, pertumbuhan penduduk yang sangat
pesat, dan akses terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang tidak seimbang
merupakan beberapa faktor penyebab kelangkaan atau penurunan sumber daya alam.
Semua hal tersebut diatas tidak lain sebagai akibat adanya gejala krisis
kemunduran kearifan manusia dalam memperlakukan lingkungan. Oleh karena itu
baik secara local maupun global. Lingkungan hidup harus menanggung berbagai
kemerosotan kualitas sumber daya alam maupun lingkungan.
0 Comments
Terima Kasih telah luangkan waktu baca tulisan kami. Masih banyak tulisan terkait lain yang lebih bermanfaat. Harapan kami kritik saran menjadi penguat blog kami kemudian hari. Salam. Kurungan Celotehan.